Infokowasi.com – Peran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi terhadap hari buruh (1 Mei) umumnya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan bagi pekerja/buruh, kesejahteraan buruh tani, dan stabilisasi harga pangan agar terjangkau oleh kaum buruh.
Berdasarkan fungsi utamanya, berikut adalah beberapa peran DKP terkait hari buruh:
• Stabilisasi Harga dan Akses Pangan (Pilar Konsumsi): Melalui program seperti Gerakan Pangan Murah atau operasi pasar yang seringkali disinergikan saat momen-momen peringatan, DKP memastikan buruh mendapatkan akses pangan (beras, minyak, gula) dengan harga terjangkau.
• Perlindungan Buruh Tani dan Perkebunan: DKP memberikan pembinaan, pendampingan, dan bantuan produksi kepada petani dan buruh tani (petani penggarap) untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
• Penyaluran Bantuan Sosial Pangan: Dalam beberapa kasus, DKP berkoordinasi dalam penyaluran bantuan langsung atau bantuan pangan bergizi kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk buruh yang terdampak.
• Diversifikasi Pangan Lokal: Mendorong konsumsi pangan lokal yang terjangkau dan bergizi, yang dapat menjadi alternatif konsumsi murah bagi buruh.
Dalam konteks yang lebih luas, peringatan hari buruh juga menjadi momen untuk menyoroti peran penting buruh tani dalam rantai pasok pangan nasional, Sehingga mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).









