Infokowasi.com – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memiliki peran strategis dalam Hari Buruh, khususnya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh tani dan pekerja sektor pertanian. Peran utamanya meliputi pendataan, pemberdayaan, serta perlindungan hak-hak pekerja pertanian.
Berikut adalah rincian peran Dinas Pertanian terkait Hari Buruh:
• Perlindungan dan Akses Lahan: Dinas Pertanian berperan memberikan akses lahan pertanian bagi buruh tani agar mereka tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga memiliki kesempatan mengelola lahan, yang krusial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
• Pendataan Buruh Tani: Penyuluh pertanian di bawah Dinas Pertanian bertugas mendata buruh tani dan penggarap lahan, terutama dalam situasi krisis (seperti pandemi) untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran.
• Pemberdayaan melalui Kelompok Tani: Memfasilitasi buruh tani untuk bergabung dalam kelompok tani agar lebih mudah mendapatkan bantuan alat mesin pertanian, benih, dan pelatihan teknis.
• Ketahanan Pangan: Dinas memastikan pekerja pertanian mendapatkan perhatian yang layak karena peran mereka krusial dalam ketersediaan pangan nasional dan sebagai penopang lapangan kerja terbesar.
• Peningkatan Pendapatan: Mengupayakan program-program yang mendukung peningkatan pendapatan buruh tani agar terlepas dari kemiskinan.
Hari Buruh menjadi momentum bagi Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk menegaskan bahwa buruh tani merupakan bagian integral dari tenaga kerja yang harus diperhatikan hak dan kesejahteraannya, Dalam mendorong terwujudnya masayarakat Kabupaten Sukabuni yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).









