Infokowasi.com- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, baru-baru ini menyoroti bahwa kerumitan proses perizinan administrasi pemasangan rumpon menjadi kendala bagi nelayan kecil, sementara kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) dan perikanan budidaya terus digencarkan sebagai pilar penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah

Poin penting dari tanggapan dan kebijakan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi:
Polemik Pemasangan Rumpon
• Kendala Perizinan: Pemasangan rumpon di ruang laut yang bersifat menetap telah diatur dalam Permen KP Nomor 26 Tahun 2014, namun proses perizinannya dinilai terlalu panjang dan rumit bagi nelayan tradisional atau nelayan kecil
• Akses Nelayan: Banyak nelayan di pesisir selatan Sukabumi yang ingin memiliki rumpon mandiri terbentur oleh prosedur administrasi yang tidak sederhana.
Penebaran Bibit Ikan dan Ketahanan Pangan
• Program Restocking: Dinas Perikanan secara rutin melakukan penebaran kembali (restocking) benih ikan di perairan umum dan sungai-sungai wilayah Sukabumi guna menjaga keseimbangan ekosistem akuatik dan meningkatkan populasi ikan.
• Penguatan Pangan & Penurunan Stunting: Sektor perikanan darat maupun laut didorong untuk menyediakan akses protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat serta menekan angka stunting.
• Kemandirian Desa: Melalui program seperti Gerakan Bakti Desa, Dinas Perikanan memberikan pendampingan, pembinaan teknis, serta bantuan sarana prasarana agar desa menjadi pelaku utama ketahanan pangan.(AP)









