Dalam rangka memeriahkan peringatan Milangkala Desa Sukamaju ke-44, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi turut hadir memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung kepada masyarakat.
Eyandi, S.IP., M.Si., selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran serta Kependudukan Digital.
Selain pelayanan langsung, Eyandi juga memperkenalkan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yaitu SIMPELIN (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Online). Program ini merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Melalui SIMPELIN, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Tentunya semua pelayanan dari Disdukcapil bersifat gratis, tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.
Eyandi berharap, ke depan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepuasan dalam setiap proses pengurusan administrasi kependudukan.
(Sumber: RCL)









