Infokowasi.com- Pada Hari Buruh 1 Mei 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi berperan vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan inklusif bagi pekerja perempuan dan anak, serta mencegah kekerasan/eksploitasi. Mereka fokus pada pengarusutamaan gender, pelindungan hak pekerja, dan peningkatan kualitas hidup pekerja perempuan.Berikut adalah peran spesifik DP3A pada momen Hari Buruh:
Berikut adalah peran spesifik DP3A pada momen Hari Buruh:
• Perlindungan dan Advokasi: Memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan rehabilitasi bagi pekerja perempuan yang mengalami kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja.
• Penyusunan Kebijakan Ramah Keluarga: Mendorong perusahaan menyediakan daycare (penitipan anak), ruang laktasi, dan cuti hamil/melahirkan yang layak.
• Koordinasi Strategis: Melakukan koordinasi lintas sektoral dengan aparat hukum untuk memastikan perlindungan optimal.
• Fasilitasi Kesejahteraan: Bekerja sama dengan perusahaan/pihak lain untuk layanan kesehatan reproduksi dan pemberdayaan ekonomi perempuan pekerja.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak (DP3A/DPPPA) Kabupaten Sukabumi dalam rangka Hari buruh 01 Mei 2026 Mendukung Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berlah (Mubarokah).









