Infokowasi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi untuk seluruh desa se-Kecamatan Caringin, pada awal Juli 2025.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menjelaskan bahwa program ini menjadi fondasi penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan aparatur desa.
“Diharapkan terbangunnya budaya antikorupsi di desa, di mana konsep yang diterapkan di tingkat desa untuk mendorong budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ulas Gun-gun, Sabtu 05 Juli 2025.
Dikatakan lebih lanjut oleh Gun-gun, pentingnya penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga integritas di pemerintahan desa. Ia menyebut sejumlah langkah yang saat ini dioptimalkan, seperti pemanfaatan aplikasi Siskeudes secara maksimal, rekonsiliasi anggaran setiap enam bulan, hingga koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Memaksimalkan informasi dari Siskeudes, rekonsiliasi setiap enam bulan sekali, koordinasi dengan APIP, melakukan penguatan dalam Bimtek, dan kegiatan lainnya,” tukasnya.
Harapanya Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat desa semakin paham akan peran penting mereka dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran maupun kebijakan. Dengan terwujudnya desa yang antikorupsi, masyarakat akan merasakan dampak nyata berupa pelayanan publik yang lebih baik dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran, paparnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa, imbuh Nuryamin Sekertaris DPMD. (ADV)









