Beranda Peristiwa DPPKB Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

DPPKB Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Infokowasi.com- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang digelr Kamis 18 Desember 2025 di Aula DPPKB kabupaten Sukabumi. Kegiatan inj menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 330 pegawai secara resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga di Kabupaten Sukabumi.

DPPKB Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta mendorong seluruh pegawai agar bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam mendukung program pemerintah daerah, ungkap Nandang Eka Nugraha Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi.(Adv)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakWabup Sukabumi H.Andreas Buka Rakorwasda, Tekankan Pengawasan Internal Sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
Artikulli tjetërKadistan Pimpin Langsung Pertemuan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Gabah dan Beras Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini