Sukabumi, infokowasi.com -Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah telah merinci empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna. Kriteria ini sebagai indikator kategori risiko Covid-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya.
Zona tersebut antara lain:
- Zona Hijau (Tidak Terdampak)
- Zona Kuning (Risiko Rendah)
- Zona Orange (Risiko Sedang)
- Zona Merah (Risiko Tinggi)
Data Covid-19 bersifat sangat dinamis, terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko rendah. Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona resiko sedang, ataupun sebaliknya.
Laporan: Dadan Haekal
Editor : Martin