Beranda Advertorial Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Pada Gelaran Pasar Rakyat UMKM Peringatan HJKS...

Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Pada Gelaran Pasar Rakyat UMKM Peringatan HJKS Ke 156 Tahun 2026

Infokowasi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) berperan dalam mendukung kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas serta pengaturan parkir di sekitar lokasi kegiatan.

Peran dan Fungsi Dinas Perhubungan

● Pengaturan Lalu Lintas: Melakukan rekayasa dan pengaturan arus kendaraan di sekitar Lapan g Cangehgar, Palabuhanratu, tempat digelarnya Pasar Rakyat UMKM.

● Pengelolaan Parkir: Menata area parkir bagi pengunjung yang memadati lokasi acara agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar.

● Pengamanan Titik Rawan: Menyiagakan personel di titik-titik masuk dan simpul jalan rawan kepadatan demi keamanan mobilitas warga.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBPKAD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polwan Ke 78
Artikulli tjetërPeran Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Pada Gelaran Pasar Rakyat UMKM Peringatan HJKS Ke 156