Infokowasi.com- Ketelitian dan kewaspadaan menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Berkat kecermatan menjalankan tugas, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Siti Mardiah dan Rizki M Iqbal Dyaz, mendapat penghargaan setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram.
Penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat tersebut diserahkan dalam apel pagi pegawai di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyerahkan langsung piagam penghargaan sebagai perwakilan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Apresiasi itu diberikan berdasarkan Keputusan Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika.
Dua pegawai tersebut dinilai menunjukkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tanggung jawabnya. Siti Mardiah yang bertugas sebagai Pengolah Data dan Informasi berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 3,09 gram saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung.
Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 9,74 gram yang dikemas dalam tiga paket terpisah.
Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam celana yang disalurkan melalui layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan. Peristiwa yang terjadi pada akhir September itu menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap barang yang masuk ke lingkungan lapas.
Dalam amanatnya, Budi Hardiono menyampaikan apresiasi atas kesigapan kedua pegawai tersebut. Ia berharap keberhasilan itu tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerima penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk semakin disiplin dan konsisten menjalankan prosedur pengamanan.
“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegas Budi.
Menurutnya, upaya menggagalkan penyelundupan narkotika merupakan bagian penting dari tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari peredaran barang terlarang.
Keseriusan penanganan kasus tersebut turut mendapat perhatian pimpinan pusat dan wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas bahkan melakukan pengecekan langsung sebagai bagian dari pemantauan terhadap sistem pengamanan di Lapas Sukabumi.
Pemberian penghargaan kepada Siti Mardiah dan Rizki M Iqbal Dyaz menjadi pengingat bahwa kewaspadaan setiap petugas memiliki peran besar dalam mencegah masuknya narkotika ke balik tembok pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga integritas seluruh pegawai demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba.(MYK)
Editor:ASR









