Beranda Hukum Operasi Gabungan Polres dan Satpol PP, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu...

Operasi Gabungan Polres dan Satpol PP, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Palabuhanratu Disegel

Infokowasi.com – Upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana wilayah yang aman terus diperkuat melalui langkah pengawasan terpadu. Polres Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar operasi gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (6/11/2026) malam.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Palabuhanratu dan sekitarnya. Petugas melakukan pemeriksaan serta penertiban di beberapa lokasi, di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi. Apel dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., S.I.K., M.M., serta Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono, S.KM., M.M., KP.

Setelah pengarahan, personel gabungan dikerahkan dalam tiga tim untuk menyisir titik-titik yang telah ditentukan. Setiap tim melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum maupun gangguan keamanan.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penyegelan terhadap sejumlah objek sasaran dengan dukungan personel Polres Sukabumi. Petugas juga memasang garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS sebagai tanda pembatasan akses di lokasi yang ditertibkan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap tempat hiburan malam. Petugas turut mendatangi sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat menemukan dan mengamankan sebanyak 60 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Selain barang bukti, sebanyak tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha maupun pengunjung dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti minuman beralkohol diamankan di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa operasi terpadu tersebut merupakan bagian dari langkah aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah diperlukan agar pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan para pengelola usaha hiburan malam agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum dan persyaratan perizinan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi KRYD tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan aparat bersama pemerintah daerah. Melalui koordinasi dan langkah penertiban sesuai aturan, Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi berupaya menjaga Palabuhanratu dan wilayah sekitarnya tetap tertib, aman, serta kondusif bagi masyarakat maupun aktivitas usaha.

Penulis : MY KUNCIR
Editor : ASR

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakRoti Bakar Abah Amin, Sajian Melimpah dengan Harga Bersahabat yang Layak Dicoba di Sukabumi