Beranda Pemerintahan Gubernur Bupati dan Wali Kota se-Indonesia Lakukan Rakor dengan Para Menteri Terkait...

Gubernur Bupati dan Wali Kota se-Indonesia Lakukan Rakor dengan Para Menteri Terkait PSBB

Gubernur Bupati dan Wali Kota se-Indonesia Lakukan Rakor dengan Para Menteri Terkait PSBBGubernur Bupati dan Wali Kota se-Indonesia Lakukan Rakor dengan Para Menteri Terkait PSBB

Kota Bogor, infokowasi.com – Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah melalui saluran video conference yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti beberapa menteri lainnya.

Sejumlah menteri yang mengikuti rakor tersebut di antaranya : Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial, BNPB. Turut bergabung pula seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dalam giat rakor secara daring yang dilaksanakan pada, Kamis (9/4/2020) kemarin itu.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri memaparkan terkait hal-hal yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net yang berpijak pada sejumlah peraturan tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggal 29 Maret 2020.

Adapun sederet aturan tersebut tertuang dalam: PP No. 21 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2436/SJ; Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2622/SJ.

Gubernur Bupati dan Wali Kota se-Indonesia Lakukan Rakor dengan Para Menteri Terkait PSBB - infokowasi

“Penyediaan social safety net ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, seluruh Pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin,” kata Mendagri.

Disadari, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial/social safety net agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Anggaran bisa direlokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini bisa berubah menjadi krisis sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih melakukan pendataan terkait dengan jaring pengaman sosial, seperti angka warga yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.

“Untuk data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat kota itu sudah ada. Hampir di semua kabupaten/kota sudah memiliki. Contoh Kota Bogor ada sekitar 71 ribu warga kategorinya miskin. Mereka selama ini telah memperoleh bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan. Rata-rata mereka telah mendapatkan bantuan non-tunai nilainya kurang lebih 150-200 ribu yang mereka ganti dengan sembako yang mereka ambil di e-warung,” ungkap Dedie.

“Nah di luar data PKH, ada juga mereka yang mendapatkan kartu sembako atau program Beras Rastra,” tambah Dedie.

Di luar itu lanjutnya, pemerintah juga sekarang tengah mencoba mengintervensi jumlah pekerja lepas yang terkena dampak atau memang mereka yang terdampak usahanya karena Covid-19 ini untuk di data juga.

 

“Jadi pemerintah telah memberikan alternatif-alternatif untuk pengamanan jaring sosialnya. Kita lihat pelaksanaannya seperti apa, Insya Allah lancar,” imbuh Dedie.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan mulai April hingga Juni 2020 sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat wabah COVID-19.

Penerima PKH itu naik dari yang awalnya 9,2 juta menjadi 10 Juta Keluarga per bulan mulai April-Juni. Tak hanya itu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek Sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 Bulan.

Tak sampai di situ saja, program jaring pengaman sosial juga diproyeksikan pada: 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang digratiskan selama 3 bulan dan 7 juta pelanggan 900 VA yang akan di diskon 50 Persen; Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang yang anggarannya dinaikkan menjadi Rp20 triliun; Rp25 triliun untuk Operasi Pasar dan Logistik; serta pengaturan kemudahan kredit.

Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Wandi Darmawan

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakHoax! 3 Hari Kedepan Arus Angin dari Utara ke Selatan Membawa Wabah (Penyakit)
Artikulli tjetërBakti Kebersihan Jalan dan Pencegahan COVID-19 Warga Gunung Sungging Bersama MUSPIKA Surade

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini