Infokowasi.com, Sukabumi – Pada dasarnya kiblat adalah arah yang menyatukan segenap umat islam dalam pelaksanaan ibadah sholat karenanya ketepatan arah kiblat menjadi urgen dan sangat penting. salah satu cara menentukan validitas arah kiblat adalah dengan kalibrasi
Kalibrasi arah kiblat menjadi perhatian khusus Pemkab Sukabumi, upaya penentuan arah kiblat yang tepat terus dilakukan secara berkelanjutan
“Kalibrasi masjid sesuai ilmu Falak bisa menjawab persoalan arah kiblat, karena dalam sholat menghadap arah kiblat hukumnya wajib, inilah yang mendasari kita mendorong Kemenag untuk bisa memberikan pencerahan dan keyakinan dalam pelaksanaan sholat,” ungkap Bupati Sukabumi

Hal tersebut disampaikan H. Marwan Hamami saat menyerahkan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat Masjid dan Mushola se-Kecamatan Cibadak di Gedung Aula Pondok pesantren Al Mansyuriah Karangtengah Cibadak, Selasa(18/8/2020)
Bahkan, tambah Bupati, yang dikalibrasi bukan hanya arah kiblat, termasuk jam digital yang menunjukan waktu sholat
“Selain arah kiblat, jam digital penunjuk waktu sholat juga harus dikalibrasi per enam bukan sekali,” tambahnya

Disampaikan pula bahwa dalam proses kalibrasi Pemkab Sukabumi menggandeng Kementerian Agama
“Ini bukan main-main, harus akurat, karena itu kita mendorong kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh) di Kementerian Agama supaya hasilnya memuaskan dan bisa dipertanggungjawabkan bersama,” imbuhnya.
Diakhir amanatnya H. Marwan terus mengajak semua dalam ikhtiar pencegahan Covid-19, menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan empati pada sesama.
“Selain pencegahan Covid-19, saya mengajak semuanya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang nyaman, demokratis serta mengutamakan keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya
Selanjutnya dilakukan proses penyerahan sertifikat kalibrasi arah kiblat oleh Bupati Sukabumi kepada ketua MUI Kecamatan Cibadak H. Hendar Irawan.
Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh ketua MUI Kabupaten Sukabumi K.H. DR. A. Komarudin, M.Ag.
Laporan : Irwan Setiawan
RED









