Bogor, infokowasi.com – Guna menjaga stabilitas harga dan penanganan kebutuhan pokok masyarakat salah satunya ayam potong di bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 1441 Hijriah dalam masa penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sebuah langkah strategis.
Melalui gugus tugas penanganan Covid-19 bidang stabilitas ekonomi Pemkab Bogor menggandeng Perhimpunan Peternak Unggas Nasional (PPUN) dan sejumlah perusahaan sektor perunggasan. Hal itu dilakukan dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bogor pada Kamis kemarin.

Dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo mengatakan, dengan adanya wabah Covid-19 gugus tugas bidang stabilitas ekonomi bertangungjawab menjaga pasokan pangan dan ketersediaan pangan terutama ketersediaan ayam potong di Kabupaten Bogor dengan harga yang terjangkau.
“Inilah pentingnya menggandeng para pelaku usaha disektor perunggasan. Sehingga kita bisa melihat dan memastikan sejauhmana ketersediaan ketahanan pangan terutama ayam potong di Kabupaten Bogor. Mengingat saat ini kita dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19, ramadhan dan menjelang idul fitri,” terang Joko seperti yang diterima infokowasi.com melalui Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (30/4/2020).
Menurut Joko, berdasarkan hasil koordinasi, bahwa ketersediaan ayam potong di Kabupaten Bogor akan aman hingga akhir tahun 2020 mendatang. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat mengenai beberapa rekomendasi yang akan Ia sampaikan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Hal yang akan dia laporkan kepada Bupati tersebut yakni terkait terjadinya disparitas harga yang cukup besar dari tingkat peternak sampai kekonsumen. Menurutnya, harga di sektor peternak berkisar antara Rp 8.000-Rp10.000, sedangkan kepada konsumen harga sudah mencapai Rp 32.000- Rp 35.000. Disparitas harga itu kata Joko ternyata ada pengaruh dari beberapa aktor di sektor tengah. Terkait hal itu, Pemkab Bogor juga akan membuat surat kepada dirjen peternakan yang berkaitan dengan disparitas harga tersebut.
“Selain menjaga ketersediaan pangan kami juga berupaya menjaga kestabilan harga mulai dari tingkat peternak, pedagang hingga konsumen. Jangan sampai peternak di hulu tidak mendapat keuntungan disaat harga bagus di konsumen. Kita juga akan lakukan cara online melalui Toko Tani Indonesia Center, atau dengan ‘Mitoha Online’ yang ada di Pasar Tohaga. Saya yakin ke depan Pemkab Bogor melalui PD Pasarnya terus membuka storage pada beberapa pasar yang ada di 30 pasar di Kabupaten Bogor untuk menjaga kesetabilan harga ditingkat peternak,” ujar Joko.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bogor, Oetje Subagja menuturkan, saat ini terdapat 26,4 juta ekor ayam yang tersebar di 1300 Rumah Tangga Peternak di Kabupaten Bogor. Dengan total produksi ayam pedaging mencapai 173 juta kilogram per tahunnya.
“Kabupaten Bogor ini memiliki dua kelebihan. Pertama, menjadi tiga besar di Jawa Barat daerah penghasil ayam pedaging yang mencapai 13 juta ekor. Kedua, memiliki organisasi profesi nasional perunggasan. Kami optimis selain bisa menjaga ketersediaan pangan ayam potong di Kabupaten Bogor, juga diharapkan mampu menjaga kestabilan harga untuk meminimalisir terjadinya anjlokan harga,” ungkapnya.
Sementara itu, dirut PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan menambahkan, saat ini ada 412 pedagang ayam di luar Pedagang Kaki Lima disekitar pasar maupun di luar pasar yang dikelola. Saat ini ada penurunan harga dari Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 32 ribu perkilogram. Kehadiran pemerintah di tengah para pelaku usaha sektor peternak menjadi ujung tombak guna meminimalisir terjadinya anjolakan harga serta maupun penurunan ketersediaan pangan.
“Dari kesuksesan gerakan membeli beras carita makmur bagi 17 ribu ASN di Kabupaten Bogor, yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku pertanian di Kabupaten Bogor, kita bisa mereflika gerakan komoditas lain dalam hal ini komoditas ayam potong. Misalnya gerakan ASN membeli ayam satu kilogram dalam satu minggu. Tentunya harus melalui mekanisme dan aturan yang sesuai,” pungkas Haris.
Laporan : Iwa K
Editor : Wandi









