Infokowasi.com – Ketelitian menjadi kunci dalam memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kelayakan operasional. Pemeriksaan tidak boleh sekadar menjadi kegiatan administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, seluruh tim pemeriksa diminta bekerja cermat, terukur, dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
Dalam arahannya, Ade Suryaman mengingatkan agar setiap personel menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan fakta yang ditemukan selama pemeriksaan. Secara khusus, tim legalitas diminta mencocokkan setiap daftar periksa atau checklist dengan kondisi riil di lokasi, sehingga hasil penilaian benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia tidak ingin proses inspeksi hanya menghasilkan laporan yang terlihat lengkap di atas kertas, tetapi justru berbeda dengan keadaan sebenarnya. Ketidaksesuaian dalam pemeriksaan, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Selain menekankan akurasi, Sekda juga meminta agar pembagian tanggung jawab pemeriksaan disusun secara sistematis berdasarkan wilayah kerja. Setiap tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan inspeksi, hingga evaluasi hasil, harus memiliki kejelasan tugas dan penanggung jawab.
Dengan pembagian kerja yang terarah, masing-masing personel diharapkan memahami fungsi dan kewenangannya. Koordinasi antartim pun perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun kekosongan pengawasan.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai kelayakan operasional SPPG. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan oleh Kepala Badan.
Proses penilaian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing. Unsur teknis yang dilibatkan meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
Keterlibatan lintas perangkat daerah ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh aspek kelayakan diperiksa secara menyeluruh. Setiap unsur memiliki peran dalam memberikan penilaian sesuai kompetensi dan kewenangannya, sehingga hasil inspeksi tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki dasar pemeriksaan yang jelas.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya membangun mekanisme pengawasan SPPG yang tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan pemeriksaan diharapkan menjadi fondasi dalam memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan sebelum menjalankan operasionalnya.
Bagi pemerintah daerah, ketelitian dalam menilai kelayakan bukan sekadar urusan administrasi. Lebih dari itu, pemeriksaan yang objektif merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta menjaga agar pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
(ASR)









