Beranda Peristiwa Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dijabat Agus Yuliana Indra Sebelumnya Deni...

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dijabat Agus Yuliana Indra Sebelumnya Deni Nirwansyah

Infokowasi.com – Agus Yuliana Indra Santoso, yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang. Kini resmi menggantikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat oleh Deni Nirwansyah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat ini dipimpin oleh pejabat baru, Agus Yuliana Indra Santoso setelah menggantikan Kasi Pidsus sebelumnya yaitu Deni Nirwanayah yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pasuruan Kamis (25/7/2024).

Menurut Agus, ia akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Kasi sebelumnya dan bertekad akan memberantas kasus korupsi.

” Saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Agus kepada wartawan usai serah terima jabatan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024).
Sementara di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, mengatakan, Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.

Selain itu Kasi Pidsus yang baru juga diharapkan bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama.

“Harapan Pak Kajari, agar Kasi Pidsus yang baru dapat meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus, terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi,” Ujar Wawan.

Redaksi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakWakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Menghadiri Sekaligus Pukul Gong Pembukaan Syukuran Nelayan Minajaya Surade Ke -12
Artikulli tjetërDPRD Kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-14 Tahun 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini