Purwakarta, infokowasi.com
Kepala Seksi Sarpras DPMD Kabupaten Purwakarta, Rahmat mengatakan dana Bantuan Provinsi yang dialokasikan diharapkan penyalurannya tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Harapan saya, dengan telah cairnya bantuan keuangan Propinsi Jawa Barat dapat dilaksanakan sesuai proposal yang diajukan, yaitu untuk kuota internet sapawarga, TPAPD, Posyandu beserta pokjanya, serta infrastruktur.
Jika ada pengalihan bagian infrasruktur ke penanganan covid 19 sesuai dengan surat kadis DPM-Desa Prop. Jabar no.443/0852/PPD, memakai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa yang dilengkapi SPJ, ucapnya.”
Selain itu, besar anggaran Per Desa itu sebesar 130 jt dengan rincian untuk kuota internet hp sapawarga 50 rb x banyaknya hp RW dan 1 buah di perangkat desa x 12 bulan (maksimal), TPAPD 15 juta, Pokja Posyandu desa 1 juta, 1,750 juta x banyaknya Posyandu, sisanya infrastruktur setelah dikurangi 15 % untuk ATK.
Untuk infrastruktur dapat dipakai untuk penanganan covid 19 dengan syarat memakai berita acara yang di tanda tangani di atas materai oleh Kepala Desa dan Bamusdes, pungkas Rahmat.”
Menurut Pjs Desa Babakan Cikao, H.Cece Husni anggaran tersebut di peruntukan bagi front office pertama untuk sapa warga, kinerja para perangkat dan kepala Desa yang nanti akan di alokasikan, Posyandu anggarannya Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh dan untuk Pokja sebesar Satu Juta Rupiah.

Kinerja para perangkat, untuk pembelian pulsa selama delapan bulan, untuk pembayaran pajak dan yang lainnya di prioritaskan yakni untuk front office, ucapnya.
Laporan : Wawan









