Beranda Pemerintahan Ketua DPRD Yudha Sukmagara Pimpin Rapur DPRD Kab.Sukabumi Ke 13 Tahun Sidang...

Ketua DPRD Yudha Sukmagara Pimpin Rapur DPRD Kab.Sukabumi Ke 13 Tahun Sidang 2024

Infokowasi.com – Pada hari ini Senin  tanggal 22 Juli 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang Ke-13 (Tigabelas) pada Tahun Sidang 2024. Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli 2024, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan yaitu,

 

  • Penyampaian Laporan Pansus DPRD.
  • Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
  • Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
  •  Penyampaian Pendapat Akhir Bupati

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi  Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum  Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 yang lalu, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Raperda ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan, mulai dari tahun 2025 hingga 2045. Dokumen ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Selain itu dilakukan pula penyampaian laporan Pansus DPRD yang disampaikan oleh ketua PANSUS DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, SE., MM.

Kemudian penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025- 2045. Yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Acara terakhir yaitu penyampaian Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

“Alhamdulilah Pada Rapat Dewan Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati, kami harapkan sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda tentang RPJPD yang telah disepakati disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi,” ucap Yudha Sukmagara.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pansus DPRD beserta Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan maksimal untuk pembahasan Raperda ini,” pungkas Yudha.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPU Kab Sukabumi Bidang SDA Menggelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Irigasi Cikarajinan dan Cikahuripan
Artikulli tjetërGPS Lakukan Aksi Demontrasi Atas Kejadian Dugaan Pengerjaan Galian Jalan Sehingga Tiang Listrik PLN Ambruk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini