Infokowasi.com – Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin), Budi Ardiansyah, memberikan penjelasan dalan Talk Show di RCL Pemkab Sukabumi, Rabu Kemarin mengenai tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, tahapan penting yang sedang berlangsung adalah proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 7.683 orang, yang tersebar di 4.310 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Sukabumi.
Petugas Pantarlih berperan penting dalam memastikan data pemilih yang tercatat adalah akurat dan valid untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Budi Ardiansyah menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam tahap Coklit ini. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk aktif berpartisipasi dengan menyediakan dokumen yang diperlukan kepada petugas Pantarlih, guna memastikan keberhasilan tahapan ini,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa data yang dihasilkan pada tahap Coklit ini nantinya akan diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara yang nanti akhirnya akan disimpulkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap). Proses coklit di Kabupaten Sukabumi dilaksanakan menggunakan 2 metode yaitu secara online dan offline, penggunaan e-coklit di tahun ini adalah salah satu upaya KPU memastikan data yang diberikan masyarakat akurat dan menghindari kekeliruan atau identitas ganda.
Lebih lanjut, Budi Ardiansyah juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam proses demokrasi ini. Mari kita bersama-sama menjaga dan menggunakan hak pilih kita dengan baik,” tutupnya.
Robi









