Infokowasi.com – Camat Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Dusep Sadeli.S.Ip. mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kecamatan Cimanggu Tahun 2024. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula bale desa Cimanggu, pada Jum’at 28 Juni 2024.
Camat Cimanggu Dusep Sadeli.S.Ip. Mengatakan, pengukuhan ini merupakan amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa masa jabatan keanggotaan BPD menjadi 8 Tahun.
Sebanyak 40 orang dari 6 desa diantaranya Desa Sukajadi, Desa Sukamaju, Desa karangmekar, Desa boregah indah, Desa Sukamanah dan Desa Cimanggu, yang dikukuhkan merupakan orang terpilih yang dipercaya oleh masyarakat sebagai penyalur aspirasi mereka (masyarakat). Oleh karena itu, BPD agar senantiasa selalu menjalankan amanat ini untuk lebih baik lagi kedepannya dan profesional, Tutur Dusep Sadeli. Kepada infokowsi.com saat dihubungi
Selain itu kata Dusep Sadeli penyelenggaraan pembangunan di desa saat ini semakin berat dan kompleks, terlebih masyarakat yang semakin kritis dalam mengawasi pembangunan.
Maka keberadaan BPD akan menjadi wadah yang efektif guna mengartikulasi dan mengagregasi aspirasi masyarakat desa, ulasnya
“Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dan terlibat dalam proses pembangunan desa,” juga berharap, tugas BPD kedepan harus lebih profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat desa daripada kepentingan pribadi dan golongan.
“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat demi mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan selalu bersinergi dengan semua stakeholder terkait untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
Nampak hadir dalam pengukuhan Perpanjangan BPD, Danposramil Cimanggu, Kapolsek jampang kulon yang diwakili , Sekmat cimanggu para Kades Sukajadi, sukamaju,karangmekar dan boregah indah dan anggota nya.
Sementara dua kepala desa diantaranya Sukamanah dan cimanggu tidak ikut hadir dikarenakan sedang berada diluar jangkauan.
Laporan : My Kuncir









