Beranda Peristiwa Lsm Dampal Jurig Investigasi ke Lokasi, Limbah Pengolahan Batu Alam Cemari Alur...

Lsm Dampal Jurig Investigasi ke Lokasi, Limbah Pengolahan Batu Alam Cemari Alur Sungai Cibojong Cikembar

INFOKOWASI.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung (Lsm Dampal Jurig) Jabar melakukan Investigasi dan terjun langsung ke alur sungai Cibojong Kecamatan Cikembar untuk melihat dari dekat apa yang terjadi disana

Usut punya usut ternyata itu disebabkan oleh jebolnya penampungan limbah salah satu pabrik pengolahan batu alam yang langsung mengalir ke alur sungai Cibojong

Setelah melakukan investigasi survey dilapangan dilanjutkan dengan Konprensi pers didepan kantor desa Bojong Raharja yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Cikembar AKP Ratno Panji Setiaji SH.MH. Kades Bojong Raharja Henhen Suhendar, Kasie trantib pol PP kecamatan Cikembar Andi S.ip

Dari hasil penelusuran tadi siang ternyata selain pabrik pengolahan batu alam diatas sepanjang alur sungai Cibojong juga ada beberapa pabrik seperti pengolahan aci, tahu dll yang limbah cair nya langsung ke sungai.

Dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di hilir alur sungai Cibojong yang awalnya airnya bisa dipergunakan untuk mengairi sawah dan kebun serta keperluan masyarakat untuk mencuci dan mandi tapi sekarang tidak bisa dilakukan seperti biasa

karena airnya kotor dan kalau kena kulit jadi berasa gatal gatal karena alergi dari dampak tercemar nya air sungai tersebut diatas, Kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya

Ketua Umum LSM DampalJurig Irvan Azis didampingi Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Cikembar, Babinkamtibmas, Staf pemdes Bojong Raharja dan beberapa rekan awak media

Irvan Azis menjelaskan bahwa maksud tujuannya adalah ingin mengetahui sebab berubah warna alur sungai Cibojong yang awalnya bersih tapi akhir-akhir ini berubah warna jadi putih kebiruan, ungkapnya kepada infokowasi, senin (28/8/2023)

Kendati demikian Ketua Lsm Dampal Jurig Jawa Barat, didepan para awak media Irvan menjelaskan pada dasarnya sepakat agar pihak perusahaan bisa bertanggung jawab atas kejadian jebolnya tanggul penampungan air limbah tersebut dan langsung melakukan langkah antisipasi

Agar tidak terulang kembali dikemudian hari khususnya untuk perusahaan batu alam umumnya semua perusahaan serta keinginannya semua pihak untuk menindaklanjuti seusai tupoksi nya, harap Ivan

Dikatakannya, Sesuai UU nomor 32 Tahun 2009, Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang secara gamblang dijelaskan dalam undang undang tersebut

Irvan Azis berharap agar dinas lingkungan hidup kabupaten yang berkompeten di bidangnya agar cepat tanggap untuk melakukan sidak kelapangan dengan tidak menunggu surat pengaduan resmi dari masyarakat terlebih dulu kalau itu tetap abai, jelasnya

Atas nama ketum Lsm Dampal Jurig yang selama ini konsen dalam hal penyelamatan lingkungan hidup dan konservasi alam akan melayangkan surat somasi ke Dinas Lingkungan hidup, ucap ivan

Melalui pimpinan daerah kabupaten Sukabumi saking sedikit geramnya karena banyaknya keluhan dan aspirasi masyarakat semua kalangan yang sering mengadu imbuhnya.

Deni Mulya

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKadishub Sukabumi Siapkan Check Point, Panitia Touring Sukabumi Ngabumi Sesi 2
Artikulli tjetërSekda Ade Buka Lomba Paduan Suara Mars Dan Hymne Kabupaten Sukabumi Dalam Lomba Paduan Suara Antar Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini