Beranda Peristiwa Nasib Puluhan Tahun Mengabdi Terancam Aturan Usia, Guru dan Nakes Sukabumi Surati...

Nasib Puluhan Tahun Mengabdi Terancam Aturan Usia, Guru dan Nakes Sukabumi Surati DPR RI

Infokowasi.com — Sejumlah organisasi dan lintas forum aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang terdiri dari unsur guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis/kependidikan menggelar rapat konsolidasi di Palagan Perjuangan Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (30/8/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen forum, di antaranya FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, PPPK Formasi 2019 hingga 2024, PPPK Paruh Waktu, DPD AHN, IGPASI, IGORA, serta Gerakan Honorer Fasyankes Sukabumi.

Agenda utamanya adalah menyatukan persepsi serta menentukan arah perjuangan bersama terkait pengangkatan dan peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta skema menuju CPNS.

Poin Utama Kebijakan Pusat dan Sorotan Soal Kejelasan Regulasi

Dalam pengantar yang disampaikan oleh Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, Suherman, disinggung mengenai pengumuman pemerintah pusat pada 18 Agustus 2026 lalu.

Pengumuman tersebut menyampaikan alokasi anggaran Rp31 triliun untuk pengangkatan 231.456 guru dalam rangka peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, serta opsi bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CAT CPNS.Namun, pengoperasian aturan teknis di lapangan masih dinilai memicu pertanyaan dan polemik.

Aspirasi Guru dan Usia Pensiun: Ketua IGPASI, Iwa Kartiwa, menyoroti batasan usia seleksi CPNS (maksimal 35 tahun berdasarkan PP No. 17 Tahun 2017) yang berbenturan dengan kondisi statistik mayoritas PPPK, di mana sebagian besar berada di atas usia 35 tahun bahkan mendekati masa pensiun.

Ia menegaskan agar proses pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dilakukan berbasis TMT (Terhitung Mulai Tanggal), masa kerja, usia, dan passing grade tanpa tes ulang.

Keluhan Tenaga Kesehatan (Nakes): Koordinator Tenaga Kesehatan Fasyankes, Ibeng, menyuarakan kekecewaan nakes karena pernyataan resmi beberapa kementerian kerap hanya menyoroti posisi guru, sementara alokasi dan kejelasan status bagi nakes di puskesmas maupun rumah sakit daerah belum mendapatkan porsi perhatian yang seimbang.

Nasib Tenaga Teknis dan Kependidikan (Tendik): Perwakilan tenaga teknis, Ahmad Lahudin, menyampaikan aspirasinya terkait minimnya formasi khusus bagi tenaga kependidikan/teknis. Banyak tenaga administrasi sekolah yang telah puluhan tahun mengabdi namun belum terakomodasi secara optimal.

Keputusan dan Tindak Lanjut

Dari hasil pembahasan bersama, forum rapat menyepakati beberapa poin penting sebagai rekomendasi dan langkah konkret:

Kesetaraan Seluruh Profesi: Menuntut agar kebijakan pengangkatan atau peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu berlaku secara menyeluruh tanpa tebang pilih antara guru, nakes, maupun tenaga teknis/tendik.

Tanpa Tes Ulang & Berbasis Masa Kerja: Mengusulkan agar peralihan status dipertimbangkan berdasarkan masa kerja dan usia tanpa mekanisme ujian seleksi ulang, serta disertai kejelasan jenjang karir.

Penyampaian Aspirasi Resmi ke DPR RI: Forum sepakat bersurat ke DPR RI untuk memohon agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Surat tersebut rencananya akan disalurkan melalui Anggota DPR RI Dapil Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Bapak Heri Gunawan.

Sikap Terhadap Aksi Nasional: Terkait rencana Silaturahmi Nasional (Silatnas) atau Aksi Damai pada 7 September 2026 di Jakarta yang dinaungi Aliansi Merah Putih, perwakilan Sukabumi menyatakan siap mengawal perkembangan isu nasional hingga beberapa hari ke depan sebelum memutuskan pemberangkatan ke Jakarta.

Pertemuan tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Dede Permana, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan foto bersama para peserta konsolidasi.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakResmikan Sirkuit Cibayawak, Puluhan Pembalap Jabar-Banten ‘Adu Nyali’ di Sukabumi!
Artikulli tjetërPotret Ceria Pesta Kemerdekaan LCS di Pelataran Gedung Juang 45 Kota Sukabumi