Nekat Terobos Posko Penyekatan, Ini Cara Pemudik Kecoh Petugas

Nekat Terobos Posko Penyekatan, Ini Cara Pemudik Kecoh Petugas

 

Bekasi, infokowasi.com – Meski sudah ada larangan dari pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas mudik tahun ini karena pandemi Corona (Covid-19), namun masih saja ada sebagian masyarakat yang tetap nekat untuk mudik. Berbagai cara pun dilakukan untuk mengecoh petugas agar lolos melewati Posko penyekatan.

“Ya macam-macam lah (modus pemudik), yang beredar di media sosial kan ada yang naik truk, ada yang naik kontainer, dan sebagainya, termasuk mobil boks,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020).

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tak akan luput dari pemeriksaan aparat. Dia kemudian mengungkapkan kekhawatirannya bila penumpang yang ‘kucing-kucingan’ mudik dengan cara seperti itu justru akan mengalami kekurangan oksigen.

Nekat Terobos Posko Penyekatan, Ini Cara Pemudik Kecoh Petugas

“Ya kami periksa, itu mobil boks kami periksa. Saya takutnya kalau mereka tuh lemas di situ (dalam kontainer, truk dan bus), kekurangan oksigen,” ujarnya.

Istiono pun kembali menuturkan, bahaya lain dari menumpang kendaraan yang serba tertutup seperti itu adalah penularan virus Corona itu sendiri. Meski demikian, pihaknya dapat mengizinkan warga melakukan perjalanan ke luar kota atau ke kampung halaman jika sifatnya mendesak, seperti ada kerabat atau keluarga yang sakit atau meninggal.

“Kemudian kalau mudik curi-curi pakai truk dan kontainer, terus ada yang terpapar Covid-19, itu sangat membahayakan. Yang sakit, keluarga meninggal boleh (melakukan perjalanan antarkota atau antarprovinsi), ada surat (keterangan sakit atau meninggal), nggak ada masalah,” tutur dia.

Istiono menyampaikan pihaknya tak kaku untuk hal-hal yang bersifat mendesak seperti itu. Namun warga yang hendak melintas harus mengantongi bukti-bukti yang meyakinkan aparat.

Nekat Terobos Posko Penyekatan, Ini Cara Pemudik Kecoh Petugas

Cukup dengan menunjukan foto atau surat yang menerangkan bahwa ada kerabatnya yang sakit atau meninggal kepada petugas, Istiono mengatakan bahwa pihaknya akan luwes. Tentunya surat keterangan tersebut kata Istiono harus pula dapat dibuktikan bahwa yang membuatnya adalah aparat setempat (tempat warga tersebut tinggal).

Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Wandi

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakGugur dalam Tugas Tangani Covid-19, ASN di Kota Bogor dianugrahi Pangkat Anumerta
Artikulli tjetërSekda Kab. Sukabumi Paparkan Penanganan Covid-19 Dalam Rapat Virtual

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini