Sukabumi, infokowasi.com – Bertempat di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis 30 April 2020. DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2019. Pada kesempatan itu Pembacaan Nota LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Sukmagara,mengatakan, “Nota LKPJ-nya sudah sampai kepada kami. Selanjutnya, kami membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merespons LKPJ Pak Bupati itu Ujar Politisi Partai Gerindra Yudha Sukmagara mengatakan, “Nota LKPJ telah kami terima dan pada hakikatnya mendukung.
dirinya menjelaskan, langkah selanjutnya akan digelar berbagai rapat internal antar komisi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam kerangka membedah LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2019.
“langkah selanjutnya akan dibahas apakah bupati LKPJ sesuai dengan apa yang diharapkan atau tidak, sesuai dengan RPJMD atau tidak, kemudian memulai sesuai dengan anggaran yang diharapkan atau tidak. Nanti akan diketahui setelah pembahasan lebih lanjut, ”imbuh Yuda.
RED