Beranda SUKABUMI Panwascam Parakansalak Gelar Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Panwascam Parakansalak Gelar Publikasi Dan Dokumentasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Infokowasi.com- Seiring berjalannya tahapan pemilu pengawasan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024. Panwalucam Parakansalak mengelar Dokumentasi dan Publikasi bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Paraknsalak Senin 29 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Parakansalak Timbul Nugraha Perdana, SE menjelaskan di depan peserta publikasi dan dokumentasi, Kampanye merupakan tahapan yang kerap memilik dinamika tersendiri bila dibandingkan dengan tahapan pemilu yang lainnya, hal tesebut dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya Partai Peserta Pemilu, Caleg, Calon DPD, Paslon Capres, Tim Kampanye dan RelawanDengan demikian para penyelenggara pemilu sudah seharusnya mempunyai persepsi yang sama dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan Kampanye,Diakuinya regulasi yang berkaitan dengan kampanye cukup banyak yang tentunya harus dipelajari hingga tuntas ujarnya.

Timbul mempertegas kembali bahwa Pengawasan tahapan Kampanye tentunya memiliki tantangan tersendiri meski secara aturan tidak berbeda dengan pengawasan kampanye pemilu sebelumnya sehingga dalam melaksanakan pengawasan diperlukan strategi sehingga outputnya jelas tuturnya.

 

Anggota Panwaslucam Parakansalak Vera Megantara, S.Pd.I Divisi P3S menambahkan saya berharap kepada jajaran Penyelengara Pemilu menyatukan pemahaman yang dapat melahirkan solusi, selama fungsi komunikasi dan koordinasi dilaksanakan dengan baik apapun persoalan yang dihadapi bisa terselesaikan dengan baik pula ujarnya, kita juga sebagai penyelengara pemilu, hendaknya bersikap berhati-hati dan besikap arip dalam mendukemtasikan segala tahapan kegiatan Pemilu ini sehingga terpublikasikan dengan baik pula tukasnya

Ditambahkan pula oleh Anggota panwaslucam Parakansalak divisi HP2HM, Dimas Abdul Jabar, S.Pd.I menambahkan agar para peserta bisa memberikan pengawasan yang maksimal guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, pungkasnya.

Laporan: Eka

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakIni Dia Tugas Dan Peran Anggota KPPS Pemilu 2024
Artikulli tjetërMonitoring Pembiasaan Tilawah AlQuran, Antara Pemerintah Kec.Sukabumi Bersama KTT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini