Tahun 1966, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 1966 sebagai bentuk pengurangan terhadap derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres tersebut juga menjadi penanda tercetusnya Hari Otonomi Daerah yang jatuh tiap tanggal 25 April.
Usai lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 di masa pemerintahan BJ Habibie, pembentukan daerah otonom menjadi semakin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru. Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, serta 93 kota.
Robi









