Beranda SUKABUMI Pemkab Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah

Pemkab Sukabumi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah

 

Tahun 1966, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 1966 sebagai bentuk pengurangan terhadap derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres tersebut juga menjadi penanda tercetusnya Hari Otonomi Daerah yang jatuh tiap tanggal 25 April.

Usai lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 di masa pemerintahan BJ Habibie, pembentukan daerah otonom menjadi semakin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru. Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, serta 93 kota.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKolaborasi TNI-Polri Bersama Masyarakat Parakansalak Sukabumi Bersihkan Saluran Irigasi
Artikulli tjetërDinas Lingkungan Hidup Peringati Hari Bumi Sedunia Di Hadiri Bupati Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini