Beranda Pemerintahan Pemkec Parakansalak Laksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi Kepada...

Pemkec Parakansalak Laksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi Kepada BPD

Infokowasi.com – Pemerintah Kecamatan Parakansalak di bawah leading sektor Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Desa Cecep Rusliandi, S.Ip. mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2023.Sosialisasi dilaksanakan di aula gedung kantor Kecamatan Parakansalak. Kamis 20 Juni 2024, acara dibuka langsung oleh PLT Camat Kecamatan Parakansalak Iyus Mulyana, S.Pd. dan dihadiri oleh jajaran Kasi.

Menurut Engkus Kusnadi, S.Pd. selaku Kasipem Parakansalak peserta sosialisasi adalah seluruh Ketua dan anggota BPD se Kecamatan Parakansalak.

Iyus Mulyana, S.Pd. menyampaikan dan menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2023 harus dijadikan dasar sebagai tupoksi BPD sehingga bisa meminimalisir kinerja pemerintah kecamatan sebagai tim asistensi di tingkat kecamatan.

“Dengan memahami dan melaksanakan proses tersebut Insya Allah kinerja kepala desa akan terminimalisir untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak berkenan dengan hukum, karena sebelumnya diawasi dan diingatkan oleh BPD sebagai lembaga yang mewakili masyarakatnya,” jelas Iyus.

Sementara Cecep Rusliandi berharap dengan adanya sosialisasi ini BPD bisa melaksanakan substansi Perda dengan penuh tanggung jawab,karena semua BPD sudah mendapatkan  penghasilan tetap yg dibayarkan tiap bulannya walaupun belum maksimal.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Inovasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024
Artikulli tjetërFaiq, Bima Dan Irsyan, 3 Pelajar Kab. Sukabumi Raih Juara 1 Sepak Takraw Tingkat Jawa Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini