Beranda Pemerintahan Percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Di Dukung Pemkot Sukabumi

Percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Di Dukung Pemkot Sukabumi

Infokowasi.com – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam penyediaan perumahan yang layak.

Tingginya kebutuhan hunian, terutama di wilayah perkotaan, memerlukan pendekatan yang inovatif dan efisien. Penyusutan lahan, tingginya harga properti, serta dinamika urbanisasi menjadi kendala utama yang harus diatasi.

Namun, dengan penerapan kebijakan seperti pembebasan BPHTB dan PBG, serta percepatan perizinan, pemerintah daerah dapat mendorong partisipasi pengembang dan mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah.

Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan juga menjadi kunci keberhasilan untuk memenuhi target pembangunan tiga juta rumah di Jawa Barat.

Untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pada Jumat, 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Papandayan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.

Program yang menjadi bagian dari asta cita sektor perumahan ini bertujuan menyelesaikan pembangunan tiga juta rumah.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung program ini melalui penerapan regulasi yang mempermudah masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut untuk mendukung dan melanjutkan kebijakan pusat terkait Asta Cita di sektor perumahan. Kebijakan ini memiliki visi menyelesaikan target pembangunan tiga juta rumah, jelas Hasan Asari dalam penyataannya.

Ia melanjutkan, dalam konteks tersebut, Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan bahwa implementasi pembangunan perumahan tersebut memiliki dampak nyata.

“Penting juga untuk menindaklanjutinya dengan regulasi di tingkat kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan pembebasan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat selarasnya pencapaian Asta Cita pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengambil langkah konkret atau verbal tentang pembebasan biaya tersebut, guna mendukung percepatan pembangunan perumahan tadi,” pungkas Pj. Sekda.

Dengan implementasi yang terukur dan terencana, Kota Sukabumi siap menjadi bagian dari keberhasilan program nasional ini, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Robi)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDisdukcapil Kota Sukabumi Membuka Layanan Sabtu Minggu, Pada Pekan Pertama dan Ketiga
Artikulli tjetërPaoji Nurjaman Pimpin HUT PDI Perjuangan Ke 52 Di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini