Infokowasi.com — Peringatan Hari Inovasi Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembaruan dan kreativitas dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sejalan dengan semangat tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terus mengembangkan berbagai terobosan berbasis teknologi digital guna mewujudkan tata kelola perdagangan yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi wujud transformasi tersebut adalah SIUPAS (Sistem Informasi Pasar UPTD Pasar Se-Kabupaten Sukabumi). Platform ini dirancang sebagai sarana informasi digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan harga serta ketersediaan stok barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di pasar rakyat.
Melalui SIUPAS, pemantauan aktivitas perdagangan dilakukan dengan memanfaatkan integrasi data dari 12 pasar rakyat yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pasar Kabupaten Sukabumi. Informasi yang disajikan secara real-time diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran harga kebutuhan sehari-hari secara lebih praktis dan terbuka.
Tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, sistem ini juga menjadi instrumen pendukung pemerintah daerah dalam memantau fluktuasi harga, mengawasi ketersediaan komoditas, serta mengetahui perkembangan kondisi pasar.
Digitalisasi tersebut sekaligus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola administrasi pasar dan mendukung optimalisasi pendapatan retribusi daerah.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIUPAS melalui platform resmi Sistem Informasi UPTD Pasar Kabupaten Sukabumi.
Langkah inovasi Disdagin juga diperluas melalui GoWebIn (Government Website Disdagin). Revitalisasi website resmi ini menjadi bagian dari penguatan layanan informasi perdagangan dan perindustrian dalam satu akses digital.
Di dalamnya terintegrasi informasi mengenai Bapokting serta sejumlah layanan pendukung, termasuk aplikasi Sakarsa Digitek dan Simping yang diarahkan untuk membantu kebutuhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi, mempermudah pelaku usaha memperoleh dukungan layanan, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam mengembangkan kegiatan industri dan perdagangan.
Sementara itu, dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, Disdagin Kabupaten Sukabumi turut memperkuat pelayanan metrologi legal melalui kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Pelaksanaan tera ulang secara berkala di sejumlah pasar rakyat, seperti Cisaat, Sukaraja, dan Parungkuda, menjadi bagian dari upaya mewujudkan pasar tertib ukur. Dengan demikian, keakuratan alat timbang dan ukur dapat terus diperhatikan demi menciptakan transaksi perdagangan yang adil serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Berbagai langkah tersebut menjadi gambaran bahwa inovasi di sektor perdagangan bukan hanya tentang penggunaan aplikasi dan teknologi, melainkan juga menyangkut keterbukaan informasi, perlindungan konsumen, pemberdayaan pelaku usaha, serta peningkatan kualitas pengelolaan pasar.
Pada momentum Hari Inovasi Indonesia 1 November 2026, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi membawa semangat perubahan melalui pengembangan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Inovasi hari ini menjadi fondasi perdagangan masa depan. Melalui digitalisasi, keterbukaan, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, Disdagin Kabupaten Sukabumi terus mendorong terwujudnya pasar rakyat yang modern, tertib, transparan, serta berdaya saing.
(ASR)









