Beranda Pemerintahan PLH Sekda Kab Sukabumi Hadiri Sidang GTRA Kabupaten Sukabumi Tahap I

PLH Sekda Kab Sukabumi Hadiri Sidang GTRA Kabupaten Sukabumi Tahap I

Infokowasi.com – PLH Sekda Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT, menghadiri sidang GTRA Kabupaten Sukabumi tahap I , bertempat di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Kamis(27/06/24).

Rapat yang di gelar dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sukabumi Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med. selaku Ketua Pelaksanan Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sukabumi
melaporkan bahwa reforma agraria memiliki dasar hukum yakni peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria . Dengan target Redistribusi Tanah thn 2024 di Kabupaten Sukabumi mencapai 3300 bidang yang terletak di delapan lokasi di empat Kecamatan yaitu Ciemas , Lengkong, Jampang tengah dan waluran.

“Rincian dari 3300 target tersebut berada di kecamatan Ciemas sebanyak 1.504 bidang , kecamatan Lengkong 817 bidang , Jampang tengah 817 bidang dan Waluran 162 bidang,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Reforma Agraria ini merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Dikatakan pula, diadakannya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini adalah dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah dan mewujudkan reforma agraria.

“Kabupaten Sukabumi saat ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu kita tuntaskan terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan dan Tanah Garapan Masyarakat,” katanya.

Turut hadir pada acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat,Kades,unsur Polri serta tamu undangan lainnya.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakMonitoring Intervensi Pencegahan Stunting, Wabup Tekankan Intervensi Tiga Sasaran Utama
Artikulli tjetërTim Kejurda Sepakbola U14 Kabupaten Sukabumi Lolos Babak 12 Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini