Polres Sukabumi Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak

Polres Sukabumi ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak

Sukabumi, infokowasi.com – Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur bertempat di halaman Mapolres Sukabumi, hari Senin (06/07/2020).

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.M pimpin pelaksanaan konferensi pers mengenai Kasus Asusila terhadap Anak.

Saat konferensi pers, Kapolres didampingi dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Kabag Ops Polres Sukabumi, serta Paur Humas Polres Sukabumi.

Polres Sukabumi ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak

Adapun kronologi kejadian tindak kejahatan asusila pada anak, adalah pelaku sengaja mencari para korban melalui jejaring media sosial FB. Modus dari pelaku untuk membujuk para korban agar mau mengikuti kemauan dengan menjanjikan kursus musik dan ilmu yang dapat menjadikan disegani dengan ritual dan tujuan mistik dengan syarat korban dicabuli oleh Pelaku.

Adapun barang bukti yang disita adalah satu buah handphone, satu buah Kasur lipat, dan satu buah sprei warna merah

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Laporan :Dadan Haekal
Editor :Wandi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSiapkan Penanggulangan Darurat Terpadu, PEMKAB Sukabumi Buka Line Telepon PSC
Artikulli tjetërSekda Kabupaten Sukabumi Ajak Semua Memahami Pentingnya Protokol Kesehatan dalam AKB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini