Sukabumi, infokowasi.com – Polsek Ciracap, PolRes Sukabumi, Polda Jabar, Laksanakan giat Sosialisasi, serta Berikan Himbauan, Guna Cegah Corona di Wilayah Hukum Polsek Ciracap, Kec. Waluran, Minggu ( 29/03), Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan, melibatkan gabungan Unsur, diantaranya TNI, Kecamatan dan Petugas Kesehatan dari puskesmas Waluran Kab. Sukabumi.
Adapun lokasi yang dituju, adalah Desa Sukamukti, Kec. Waluran dan Desa Waluran Mandiri, Kec. Waluran.
Kapolsek Ciracap, AKP Solikhin, mengatakan bahwa Giat saat ini merupakan salah satu kepedulian kepada masyarakat, dalam mencegah penyebaran Covid-19. Yang kami laksanakan saat ini, yaitu dengan sosialisasi serta memberikan himbauan, sebagai mana terkutip dalam maklumat Kapolri, jelasnya.
Perjuangan kami untuk melawan bahayanya Virus Corona, di mana kami tetap semangat dan tak kenal lelah untuk terus berikan himbauan, terangnya.
Kami Sampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalangi kebijakan Pemerintah pada saat Pelaksanaan Penanggulangan Wabah Penyakit Virus Covid-19 ( UU No. 4 Thn 1984 tentang Wabah penyakit Menular),” tegas Kapolsek.
Harapan kami, masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Ciracap, tidak menyebarkan informasi hoax, serta masyarakat Jangan mudah percaya berita Hoax, khususnya tentang berita penyebaran Covid-19, sebaiknya di cek kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang kita terima,” tegas AKP Solikhin.
Laporan : Hary Pane/Kuncir
Editor : Yossy Suryadi