Kota Bogor, infokowasi.com – Mulai Rabu 15 April 2020 pada pukul 00.00 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim dalam vidio conference, Selasa (14/4/2020) malam.
Jelang diberlakukannya PSBB, dalm kesempatan itu Dedie menyampaikan sejumlah hal yang seharusnya menjadi perhatian warga Bogor dalam masa berlakunya PSBB.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh warga adalah pertama kita tetap melaksanakan kegiatan belajar, sekolah kemudian bekerja dan beribadah di rumah masing-masing,” ujar Dedie.
Menurutnya, Imbauan tersebut Ia sampaikan dengan tujuan tak lain adalah untuk memastikan diri sendiri, keluarga dan semua warga Bogor agar dapat terhindar dari penularan virus mematikan tersebut.

Lebih lanjut Dedie mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah pengawasan di beberapa titik guna memantau lalulintas dan pergerakan warga.
“Kemudian akan ada beberapa tempat pemantauan lalulintas yang ada di sepuluh titik yang tujuannya adalah memonitor lalu lintas kendaraan dan warga,” katanya.
Dia juga menambahkan, terkait penjagaan di sejumlah titik jalan, bertujuan agar tidak ada warga dari luar yang tidak berkepentingan masuk ke Kota Bogor dalam konteks kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Untuk itu Pemkot Bogor minta dukungan kesabaran masyarakat Kota Bogor selama PSBB, mendukung penuh kebijakan yang telah diambil dan terus berupaya menjaga kesehatan kita menjaga jarak yang aman, memakai masker dan juga pastikan kondisi tubuh kita sehat,” kata Dedie.
Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Yossy Suryadi









