Infokowasi.com – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat paripurna DPRD kab.Sukabumi dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023 bertempat di Ruang rapat DPRD kab.Sukabumi- palabuhanratu, jumat, 21 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut wabup membacakan sambutan Bupati yang menjelaskan bahwa dalam RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara substansi mempunyai akuntabilitas yang dapat
dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi dasar pertimbangan untuk dapat ditetapkan bersama-sama menjadi perda definitif.
“dokumen APBD merupakan wujud komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif yang mendukung dalam pelaksanaan pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat. Dan dokumen APBD juga merupakan terjemahan dari visi dan misi kepala daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus berpengaruh terhadap indek pembangunan manusia khususnya terkait aspek pendidikan dan kesehatan serta peningkatan Sumber Daya Manusia menuju Indonesia emas tahun 2045,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan wabup, laporan pertanggungjawaban disusun secara komprehensif dan jelas serta mudah dipahami oleh masyarakat dan legislatif yang mencerminkan adanya transparansi dan akuntabilitas untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selanjutnya wabup menyampaikan bahwa belanja daerah akan lebih fokus kepada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat.
Robi









