Beranda Pemerintahan Restauran di Depok Dilarang Memberikan Layanan Makan Di Tempat

Restauran di Depok Dilarang Memberikan Layanan Makan Di Tempat

Restauran di Depok Dilarang Memberikan Layanan Makan Di Tempat

Depok, infokowasi.com – Walikota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/171-Huk/Disporyata tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Restauran atau Rumah Makan Kota Depok.

Dalam SE tersebut, disampaikan beberapa imbauan, salah satunya dengan tidak memberikan layanan makan di tempat.

Restauran di Depok Dilarang Memberikan Layanan Makan Di Tempat
Walikota Depok Mohammad Idris

“Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order),” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (5/4/2020).

Dia juga menuturkan, dalam memberi layanan sesuai imbauan tersebut, pelayan, kasir, atau pengantar makanan harus menjaga jarak. Jarak antara pelayan dengan pelanggan antara satu hingga dua meter.

Walikota menerangkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Depok saat ini terus meningkat. Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4/2020) terkonfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal 8 orang.

Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.

“Kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” imbau Walikota.

Kemudian Ia meminta kepada pemilik atau pengelola restauran dan rumah makan agar imbauan dalam SE tersebut seger dijalankan sejak tanggal ditetapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan harapan dapat mencegah dan memutus penyebaran Coronavirus di Kota Depok.

“Semoga surat edaran ini dapat menjadi acuan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai langkah pencegahan penyebaran Coronavirus,” pungkasnya.

Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Yossy Suryadi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDua Rumah Sakit Di Kota Bogor Tambah Ruangan Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
Artikulli tjetërDarurat Corona, Relawan Bagikan Beras untuk Pejuang Keluarga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini