Infokowasi.com – Seluruh aktivitas operasional dan jalur produksi di pabrik garmen PT Sun Suka Abadi, yang berlokasi di Jalan Raya Cidahu KM 3, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terhenti sepenuhnya pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kelumpuhan kegiatan ini terjadi menyusul aksi mogok kerja serentak yang dilakukan oleh ribuan tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Sebanyak 3.400 orang karyawan menghentikan pekerjaan mereka secara bersamaan dengan membawa satu tuntutan utama yang telah disepakati bersama. Para pekerja meminta kepada pihak manajemen perusahaan agar segera memberhentikan dan mencopot Mr. Park, warga negara Korea yang saat ini menjabat sebagai Kepala Produksi, dari jabatannya.
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Tekstil dan Produk Tekstil (SPTP) PT Sun Suka Abadi, Triyono, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bulat dari seluruh elemen pekerja yang tergabung dalam serikat maupun yang tidak tergabung. Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tuntutan lain yang disampaikan kepada pihak perusahaan selain permintaan pergantian pejabat Kepala Produksi tersebut.
“Keputusan ini sudah disepakati bersama oleh seluruh rekan pekerja. Tidak ada tuntutan lain selain meminta perusahaan mengeluarkan Mr. Park dari jabatannya sebagai Kepala Produksi,” ujar Triyono saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.
Aksi mogok ini membuat seluruh lini produksi yang biasanya berjalan untuk memenuhi pesanan konsumen menjadi berhenti total. Hingga berita ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi maupun pernyataan sikap yang disampaikan oleh pihak manajemen PT Sun Suka Abadi terkait aksi yang dilakukan para karyawan maupun tuntutan yang mereka ajukan. Pekerja pun menyatakan akan menunggu keputusan tegas dari perusahaan terkait aspirasi yang telah mereka sampaikan. (ASR)









