Mungkin tidak semudah seperti membalikan telapak tangan, ketika kita berjualan hewan sapi untuk dijadikan Qurban, atau kita sebagai pelaku Qurban, harus benar benar memahami aturan, dimana kita harus menempuh proses, dan mengetahui kesehatan hewan tersebut, juga memahami hewan yang layak untuk di jual dan dijadikan hewan Qurban.

H. Ichwan Hamid Pemilik ratusan hewan sapi Qurban saat dimintai tanggapan infokowasi.com pada Senin 20/07/2020, di lokasi kandang, mengatakan, “hewan sapi Qurban super jumbo hanya ada disini, di jalan pajagalan no.66 kota Sukabumi, disini tersedia hewan sapi Qurban super jumbo yang telah bersertifikat dan telah memiliki ijin jual oleh dinas Kesehatan hewan, dan sudah diperiksa kesehatannya oleh instansi terkait,” jelasnya.

Bahkan menurutnya selain menjual sapi super jumbo tersedia sapi yang lainnya yang sangat variatif harganya, dari mulai kisaran 15 juta sampai dengan 65 juta, ini sudah dinyatakan lulus kesehatannya dan layak untuk dijadikan hewan Qurban
Dikatakan H. Ikhwan Hamid, sesuai surat pemeriksaan kesehatan hewan bernomor 542 keswan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan Kota Sukabumi

“Multi player efek dari, dan telah diperiksanya sapi Qurban yang ada di jalan pejagalan 66 adalah memberikan rasa aman dan nyaman, pembeli maupun mustahik yang akan menerima daging qurban, karena sapinya telah diperiksa oleh pihak Dinas Peternakan, bagian (cc) kesehatan hewan di Kota Sukabumi, dari jumlah kurang lebih 100 ekor sapi”, paparnya.
“Alhamdulillah hewan sapi-sapi yang siap jual sudah ada sertifikat dan keabsahannya, termasuk kesehatanya, kata H Ichwan Hamid pemilik ratusan hewan (sapi)
Laporan : Wahyu Humaedi
Editor : Heri Setiawan









