Infokowasi.com, Sukabumi – Media salah satu pilar ke empat dinegara indonesia informasi yang harus disampaikan melalui publik, dari semua anggaran pemerintah secara benar dan aktual, termasuk beberapa program, yang diturunkan melalui dana BOS kesetiap sekolah dasar (SD)
Tentunya harus selalu di pantau agar penerapannya sesuai juklak juknis, untuk itu ada sebagian dana bantuan oprasional sekolah (BOS) yang diperuntukan untuk penanganan covid-19, yang dianggarkan di angka 30%, dari jumlah yang di terima pihak sekolah, kegunaannya, untuk pembelian voucer kuota, alat pengukur suhu termogun, masker yang berlogo nama sekolah masing masing, hand sanitaizer, dan pemasangan wastafel, disetiap pintu kelas
Dari hasil pantauan infokowasi.com dilapangan, khususnya di SDN Satu dan Dua Parungseah kecamatan/kabupaten Sukabumi Sekolah tersebut terapkan protokol kesehatan sesuai Standart Oprasional Prosuder (SOP)
Ayi Shaleh gunawan ,Spd Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukabumi Saat di temui untuk diminta konfirmasi terkait alokasi dana covid-19 diwilayah kerjanya, dia menjelaskan “kami atas nama k3S menghimbau kepada semua kepala sekolah diwilayahnya, agar selalu menerapkan Protokol kesehatan sesuai juklak juknis disekolahnya masing masing”.

Sementara Kepsek SDN Parungseah Satu Aan Suarni,s.Pd.,sd Saat dimintai tanggapan infokowasi pada, rabu 26/08/20, dia mengatakan “Alhamdulilah disekolah kami selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Dinas pendidikan,semuanya telah kami lakukan sesuai juklak juknisnya”.
Selanjutnya Aan pun berharap agar wabah pandemi Covid-19/ corona dinegeri ini segera berakhir, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal seperti dulu lagi, pungkasnya
Laporan : Heri Setiawan
RED









