Jakarta, infokowasi.com – Penyederhanaan regulasi dan perizinan bangun usaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi menjadi semakin relevan dalam pasca pandemi Covid-19.
Tumpang tindihnya regulasi juga turut mengakibatkan para investor enggan masuk untuk berinvestasi. Dengan Omnibus Law tumpang tindihnya regulasi akan dibersihkan tuntas.
Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini dinilai sangat penting. Mengingat dampaknya dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Akibat Covid-19 diperkirakan ada peningkatan kemiskinan hingga 3,02 juta sampai 5,71 juta orang. Selain itu, jumlah pengangguran juga diprediksi meningkat hingga 4,03 juta sampai 5,23 juta orang.
Kemudahan perizinan sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk mengembalikan ekonomi Indonesia seperti semula.
Jika disahkan, mungkin ini menjadi salah satu kebijakan extraordinary Presiden Jokowi seperti yang ia katakan dalam rapat beberapa waktu lalu.
Karena siapapun pemimpinnya pasti harus dan memerlukan penyederhanaan Undang-Undang serta aturan yang ada.
Sumber : info seputar presiden
Laporan : Dadan Haekal
Editor : Wandi