Infokowasi.com – Kepala Dinas Pebdidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai study tour kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi tertanggal 13 Mei 2024 menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat tertanggal 8 Mei 2024.
Menurut Eka, satuan pendidikan yang dimaksud dimulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
“sehubungan hal tersebut, kami minta kepada seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten sukabumi, untuk memperhatikan beberapa hal terkait,” ucapnya.
“surat edaran tersebut kami tujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta dengan jenjang PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Sukabumi,” tutur Nandang Eka.
Eka berharap semua stake holder terkait bisa bekerjasama dan memahami tujuan serta poin – poin tersirat pada surat edaran yang sudah dirilis.
Robi









