Infokowasi.com — Tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Desa Purwasari bersama UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan gratis di tengah masyarakat, Kamis (1/10/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada warga sekaligus membuka akses seluas-luasnya terhadap dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.
Kepala UPTD Disdukcapil Cicurug, Ahmad Kurnia, mengatakan berbagai layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat dengan biaya Rp0.
Layanan yang tersedia antara lain perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga penggantian dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana.
Menurut Ahmad, kemudahan layanan juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi masyarakat. Khusus penggunaan IKD, ia menegaskan keamanan data warga dijaga melalui sistem PIN pribadi yang hanya diketahui oleh pemilik akun.
“Keamanan data menjadi perhatian. PIN pada IKD bersifat pribadi dan hanya diketahui oleh masing-masing pemilik akun,” jelasnya.
Tak berhenti pada pelayanan di lokasi, Disdukcapil juga menyiapkan langkah lanjutan melalui program jemput bola. Program tersebut akan dikoordinasikan bersama pemerintah desa untuk menjangkau warga lanjut usia maupun penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke lokasi pelayanan.
Bagian dari Rangkaian Hari Jadi Desa
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, menjelaskan bahwa pelayanan adminduk tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Desa Purwasari dengan Disdukcapil melalui UPTD Cicurug.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Desa Purwasari melalui program Mubarokah, dengan fokus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Program pelayanan tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 400 hingga 500 warga yang tersebar di 33 RT di lingkungan Desa Purwasari.
Dengan target tersebut, pelayanan adminduk tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi diharapkan mampu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah di desa.
Warga Rasakan Langsung Kemudahan Pelayanan
Kemudahan layanan juga dirasakan warga yang datang langsung ke lokasi. Salah satunya Ibu Cucu, yang memanfaatkan pelayanan tersebut untuk mengurus perubahan data pada Kartu Keluarga (KK).
Dalam proses pengurusan, Cucu telah membawa sendiri materai yang dibutuhkan dari rumah. Pelayanan pun berlangsung secara transparan tanpa adanya paksaan kepada masyarakat untuk membeli materai di lokasi.
Hal sederhana tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan publik dapat berjalan dengan mengedepankan keterbukaan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan administrasinya secara mandiri.
Kehadiran layanan adminduk gratis di Desa Purwasari akhirnya bukan hanya tentang dokumen. Di balik setiap KTP-el, KK, akta, maupun identitas digital yang diproses, terdapat upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan setara.
Kolaborasi pemerintah desa dan Disdukcapil pun menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin responsif—hadir mendekati warga, mendengar kebutuhannya, dan memberikan solusi tanpa membebani masyarakat.(ASR)









