Infokowasi.com – Radio Citra Lestari (RCL) kembali menghadirkan Talkshow Special RCL bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor dengan mengangkat tema “Sosialisasi Identifikasi Cukai pada Rokok Ilegal” melalui kegiata ASAP (Amankan Sumber Aset Penerimaan).
Talkshow ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami ketentuan di bidang bea dan cukai, khususnya dalam mengenali rokok ilegal serta membangun partisipasi masyarakat dalam menekan peredarannya.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Arianja Hasbulwafi, S.T., Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (Gakperda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh Suryaman, S.KM., M.KM., serta Staf Humas Bea Cukai Bogor, Rania dan Rifky.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Arianja Hasbulwafi, S.T., menjelaskan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga turut mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui sinergi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perundang-undangan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan (Gakperda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh Suryaman, S.KM., M.KM., menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki peran aktif dalam menekan penyebaran rokok ilegal melalui berbagai langkah preventif maupun represif.
Upaya tersebut diwujudkan dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat maupun para pedagang mengenai bahaya dan dampak hukum peredaran rokok ilegal. Selain itu, Satpol PP bersama Bea Cukai secara rutin melaksanakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal melalui operasi lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membeli dan memperjualbelikan produk hasil tembakau yang legal sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, staf Humas Bea Cukai Bogor, Rania, memberikan pemahaman mengenai pengertian bea dan cukai. Dijelaskannya bahwa bea merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang masuk maupun keluar dari daerah pabean Indonesia yang terdiri atas bea masuk dan bea keluar. Adapun cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus, salah satunya adalah hasil tembakau berupa rokok.
Rania juga menguraikan bahwa rokok ilegal merupakan hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Beberapa cirinya antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, maupun menggunakan pita cukai dengan tarif yang tidak sesuai.
Dengan mengenali ciri-ciri tersebut, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih produk yang akan dibeli serta tidak ikut mendukung peredaran rokok ilegal yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Menambahkan penjelasan tersebut, Staf Humas Bea Cukai Bogor, Rifky mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, apabila masyarakat menemukan dugaan adanya peredaran maupun penjualan rokok ilegal, informasi tersebut dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Bea Cukai Bogor maupun kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi agar segera ditindaklanjuti.
Ia juga menjelaskan bahwa produsen maupun pihak yang terbukti memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang cukai.
Melalui Talkshow Special RCL ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keberadaan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara, mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah peredarannya. Sinergi antara Bea Cukai Bogor, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat keberhasilan program ASAP (Amankan Sumber Aset Penerimaan) dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan taat hukum.









