Palabuhanratu, 19 Agustus 2025. Bertempat di ruangan teras Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi Irvan Azis ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung Lsm Dampal Jurig Menyerahkan Berkas Laporan Pertanggung jawaban Kegiatan Yang Sudah Dilaksanakan mulai bulan Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, dan awal Agustus 2025.
Adapun isi berkas LPJ laporan pertanggung jawaban itu adalah Poto-Poto kegiatan yang telah dilaksanakan oleh LSM Dampal Jurig selama 8 bulan di tahun 2025
Alhamdulillah berkas LPJnya diterima oleh Bapak Dian staf Bakesbangpol Yang berkenan menerima dan ada di kantornya.
Saat dihubungi oleh awak media Irvan Azis Menjelaskan Bahwa ini rutin dilakukan oleh LSM Dampal Jurig yang dipimpinnya setiap tahunnya per 8 bulan dan akhir tahun nanti nya di bulan Desember
Langkah ini dilakukan adalah salah satu bentuk tanggung jawab dan kewajiban sebagai organisasi LSM / perkumpulan yang Syah di akui oleh undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia untuk tertib administrasi dalam berorganisasi.
Masih kata Irvan Azis dia tidak menampik berita di luaran bahwa Lsm Dampal Jurig dalam setiap kegiatan yang dilakukan baik acara bakti sosial kemasyarakatan maupun gerakan penyelamatan lingkungan hidup dan konservasi alam yang selama ini dilaksanakan beredar rumor di support oleh pemerintah daerah kabupaten Sukabumi tapi dengan tegas menyatakan tidak ada sama sekali apapun itu namanya dana pembinaan maupun hibah jadi murni dari hasil swadaya dan iuran anggota pengurus dan uang kas LSM Dampal Jurig tapi itu bukan alasan untuk ikut membantu mewujudkan visi misi bapak Bupati & wakil Bupati Sukabumi untuk Sukabumi Mubarokah dan tujuan Bapak Gubernur KDM Demi Jabar Istimewa dengan kemampuan masing-masing.








