Beranda Peristiwa Update Retribusi Destinasi Wisata Kabupaten Sukabumi Periode 03 – 09 Agustus 2026

Update Retribusi Destinasi Wisata Kabupaten Sukabumi Periode 03 – 09 Agustus 2026

Infokowasi.com – Retribusi wisata dari 6 destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sukabumi meliputi:

● Pondok Halimun

● Geyser Cipanas

● Curug Cikaso

● Curug Sodong

● Pantai Minajaya

● Cinumpang

Setiap retribusi yang dibayarkan wisatawan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan dikelola secara transparan serta akuntabel untuk disetorkan ke Kas Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kontribusi tersebut diharapkan dapat mendukung penataan, pemeliharaan, peningkatan fasilitas, serta kualitas pelayanan destinasi agar semakin bersih, aman, nyaman, tertib, dan menyenangkan.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan destinasi wisata yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terima kasih kepada seluruh wisatawan yang telah berkunjung dan turut berkontribusi dalam memajukan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Bersama kita jaga, bersama kita kembangkan, bersama kita hadirkan kebaikan.

Salam Pariwisata Bahagia!

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-14  Tahun Sidang 2026