Sukabumi, infokowasi.com – Masjid Jami Al-Mukhlisin yang beralamat di Kampung Cikepok RT 29 RW 06 Desa Panumbangan Jampangtengah menyalurkan Zakat Mal yang berhasil dihimpun oleh UPZ Masjid Jami Al-Mukhlisin. Dengan jumlah nominal 19 Juta dari 20 orang wajib zakat atau Muzaki, yang tersebar di wilayah RT 29, RT 28, dan sebagain RT 27 RW 06.

Edi bin Ibrahim selaku Ketua UPZ Masjid Jami Al-Mukhlisin memberikan penjelasan bahwa, sengaja menentukan haul disetiap bulan Ramadhan mengingat suasana berbagi akan lebih terasa dan lebih khidmat.

Edi pun menuturkan perjalan pengelolaan Zakat Mal ini sudah berlangsung dari awal tahun 2007, sampai saat ini progres penerimaan zakat selalu meningkat setiap tahun, tercatat tahun ini UPZ mengelola nominal uang 19 juta, termasuk dari Pembayaran zakat dalam bentuk hasil pertanian yang diuangkan.

Setiap tahun UPZ Masjid Jami Al-Mukhlisin selalu masuk nominasi penghargaan pengelola zakat terbaik dari PLZ Jampangtengah.
Seperti biasa zakat diserahkan kepada para Mustahik Zakat, sebanyak 50% diberikan kepada pakir miskin, terdiri dari pakir miskin produktif 5 penerima difungsikan untuk bantuan modal usaha, 25 penerima pakir miskin konsumtif yaitu untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kemudian pakir miskin yatim yaitu untuk biaya pendidikan Diniyah 3 Penerima, pesantren 2 Orang, dengan tujuan membebaskan infak dan iuran sekolah selama satu tahun.

Untuk sabilillah diserahkan kepada panitia pembangunan pesantren setempat senilai 3 juta. Penyaluran ke BAZNAS senilai 30%.

Semoga pendapatan para Muzaki semakin meningkat dan lebih berkah dari sekarang agar lebih mudah menunaikan Zakat, demikian juga kesadaran warga yang belum membayarkan Zakat lebih banyak lagi karena merupakan kewajiban, Insya Allah kedepan perhitungan dan pelaporan akan lebih baik, transparan, dan akuntabel, Pungkas Edi.
Laporan: Robi S
Editor: WD









