SUKABUMI, INFOKOWASI.COM-
Sebagaimana diketahui sebelumnya Pilkades serentak siklus II Gelombang II di ikuti 71 Desa dari 38 Kecamatan, DPMD Kabupaten Sukabumi kembali memberikan Pembekalan Teknis kepada 112 orang Panitia dan Pengawas yang akan mengelar Pilkades pada 24 September 2023, di Hotel Sukabumi Indah (SI) Salabintana Rabu 14 Juni 2023.
Sesuai surat edaran jadwal Pembekalan Teknis sesi tiga hari ini mencakup 7 Desa dari 3 Kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 16 orang dari setiap Desanya, dibawah ini Desa yang melaksanakan Bimbingan Teknis antara lain : Desa Nyangkowek, Benda dari Kecamatan Cicurug, Desa Pondokkaso Tengah dan Desa Tangkil, dari Kecamatan Cidahu serta Desa, Cipeutey, Kabandungan dan Desa Mekarjaya dari Kecamatan Kabandungan.
Hodan Pirmansyah S.IP,MSI Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam materi pembekalannya menyampaikan tentang alur tahapan Pilkades, mulai pemutahiran data pemilih sampai pemungutan, penghitungan hasil suara sampai dengan Pengajuan Kepala Desa terpilih dari kepanitiaan ke BPD dan masih Kata Hodan dengan tegas mengingatkan selama proses pelaksanaan tahapan Pilkades Jajaran Panitia senantiasa berprilaku Netral beristikomah, mengingat Panitia tidak jauh berbeda ikan dalam aquarium menjadi sorotan masyarakat.
hindari bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Tahapan Pilkades laksanakan secara normatif sesuai peraturan supaya tercipta Pilkades yang Jurdil Adam (Jujur adil dan Aman) sukses tanpa ekses.
Ditempat yang sama Sonny Sondani SE, MM. menyampaikan materi tugas dan wewenang Panwas dimana tugas panwas mengawasi setiap tahapan dan mempersiapkan diri untuk mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan yang akan terjadi mengingat Pilkades itu sangat rawan dan sensitif, potensi pelanggaran itu selalu ada Panwas harus berintegrita, tegas dalam mengambil keputusan jangan merasa takut selama Panwas berpegang teguh pada peraturan.
||Cecep S||









