Beranda Hukum Badan Advokasi Indonesia, Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Badan Advokasi Indonesia, Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Badan Advokasi Indonesia, Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Infokowasi.com, Sukabumi – Dalam rangka supremasi hukum di Negara kita, BAI Kabupaten Sukabumi diundang Pemkab Sukabumi, senin 20 Juli 2020, bertempat di pendopo Kota Sukabumi.

Dalam acara tersebut semua pengurus BAI hadir, KSB dan para ketua Kadiv., kemudian dari pihak Pemkab Sukabumi hadir Sekda H. Iyos yang didampingi Kabag Hukum Kesbangpol dan staf ahli dari Kominfo Bima Arya.

Badan Advokasi Indonesia, Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

BAI hadir di Sukabumi semata-mata untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat agar masyarakat sadar hukum, termasuk transparansi Pemkab dalam supremasi hukum agar berjalan tegak, menurut Rijal Amir ketua BAI.

Kadiv. Kominfo Unang menambahkan, dalam hal ini BAI juga akan memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk menjadi corong dalam pengelolaan informasi ke publik sesuai aturan.

Badan Advokasi Indonesia, Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Pada acara tersebut Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos  Somantri menyambut gembira dan berharap BAI bisa bersinergi dengan pemerintah dalam penegakan supremasi hukum di Sukabumi dan hasilnya bisa dirasakan di masyarakat.

Kabid. lkesbangpol pun ikut menyampaikan harapan kepada BAI untuk proaktif dalam menyikapi kepentingan masyarakat, dalam hal ini yg berkaitan dengan penegakan hukum, pungkasnya.

Laporan : Unang
Editor : Wandi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPelantikan dan Rapat Kerja DPD FKPQ, SEKDA Dorong Sinergi dan Kolaborasi
Artikulli tjetërYuk Kenalan dengan Internet of Things atau IoT! Bagaimana cara kerjanya? – Infografis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini