Beranda SUKABUMI H. Iyos Somantri Wakili Pemkab Kukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum Dan...

H. Iyos Somantri Wakili Pemkab Kukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum Dan HAM Kab. Sukabumi

Infokowasi.com, Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi (Wabup) H. Iyos Somantri Mewakili Bupati Sukabumi mengukuhkan Febby Cipta, Pelajar SMA Negeri 1 Lengkong sebagai Ketua beserta rekan-rekan sebanyak 150 orang Anggota dan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kabupaten Sukabumi periode 2021-2022 sekaligus dinobatkan sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat perwakilan Kab. Sukabumi tahun 2021-2022 bertempat di Aula Setda Pelabuhanratu. selasa (30/3/2021).

Adapun tujuan pembentukan Forum Pelajar Sadar Jukum dan HAM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM khususnya dikalangan pelajar sehingga terwujud penegakan, perlindungan, kemajuan dan pemenuhan hukum dan hak asasi manusia di Kabupaten Sukabumi.

” kegiatan untuk meningkatkan budaya sadar hukum dan hak asasi manusia di kalangan masyarakat dan pelajar”, ungkap Yani Rachayu Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Wabup sangat mengapresiasi dengan dikukuhkannya Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Hukum Kabupaten Sukabumi sebagai upaya untuk mewujudkan proses kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga menjadi bekal untuk mengabdi kepada masyarakat dan menyebarkan virus-virus positif di bidang hukum dan ham kepada pelajar lain dan lingkungan sekitar.

“Saya berharap forum ini senantiasa menunjukan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ham terhadap kalangan pelajar baik di dunia maya (media sosial) maupun di dunia nyata atau dalam etika hidup bermasyarakat. Untuk itu, FPSH HAM dan Duta Hukum Kabupaten Sukabumi harus dapat memanfaatkan setiap platform masa kini guna menjadi wadah kampanye aksi kebaikan” ungkap Iyos.

“peningkatan kesadaran hukum, harus dimulai dari pendidikan, pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya”.

“penting sekali adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di sekolah dan pada umumnya di lingkungan masyarakat dan negara”.

Di tengah kondisi Pandemi Covid-19, Wabup mengharapkan FPSH HAM dan Duta Hukum HAM turut aktif menggalakkan sosialisasi dan edukasi disiplin terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, hal ini dilakukan untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. (HAS)

RED

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBupati Sukabumi Buka Musrenbang “ RKPD Penyelarasan Program Prioritas Pembangunan
Artikulli tjetërPemkab Sukabumi H. Marwan Hamami Kukuhkan Febby Cipta Sebagai Ketua FPSH Ham Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini