
Infokowasi.com, Sukabumi
Sukabumi – Sebanyak 150 Pelajar SMA Negeri 1 lengkong sebagai Anggota pengurus forum pelajar sadar Hukum dan Ham (FPSH Ham) kabupaten sukabumi periode 2021-2022 di kukuhkan
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. iyos Somantri Mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang sekaligus menobatkan Febby Cipta sebagai Ketua Fpsh Ham dan juga sebagai Dutaa Hukum dan Ham Jawa Barat perwakilan Sukabumi Tahun 2021-2022 bertempat di Aula Setda Pelabuhanratu. selasa (30/3/2021)
Pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham bertujuan untuk meningkatkan kesadaran khususnya dikalangan pelajar sehingga terwujud penegakan, perlindungan, kemajuan dan pemenuhan hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sukabumi.
“Kami sangat mengapresiasi dengan dikukuhkannya forum pelajar sadar hukum dan hak asasi manusia serta Dutta Hukum Kabupaten Sukabumi sebagai upaya untuk mewujudkan proses kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga menjadi bekal untuk mengabdi kepada masyarakat dan menyebarkan virus-virus positif di bidang hukum dan ham kepada pelajar lain dan lingkungan sekitar” Ungkap Wakil Bupati H. iyos Somantri Usai acara Pengukuhan
Pihaknya berharap Forum ini senantiasa menunjukan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi garda terdepan dalam membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan Ham terhadap kalangan pelajar baik di dunia maya (Media Sosial) maupun di dunia nyata atau dalam etika hidup bermasyarakat. harapnya
Untuk itu, FPSH dan Ham serta Duta Hukum kabupaten Sukabumi harus dapat memanfaatkan setiap platform masa kini guna menjadi wadah kampanye aksi kebaikan” ungkapnya
Adapun peningkatan kesadaran hukum, lanjut Iyos, itu harus dimulai dari Pendidikan,Pendidikan yang baik ajak menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dalam lingkungannya.
Serta sangat penting adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di Sekolah dan pada umumnya di lingkungan Masyarakat dan Negara.
Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi covid-19,
” Kami ingin kedepannya Duta Hukum dan Ham aktif menggalakkan sosialisasi dan edukasi disiplin terhadap aturan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. hal ini dilakukan untuk memerangi covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Sementara menurut Yani Rachayu Kepala Sub Bagian Hukum Bantuan Hukum Setda, Kegitan pengukuhan ini merupaka untuk meningkatkan budaya Sadar Hukum dan Hak Azasi Manusia dikalangan Masyarakat dan Pelajar” Kata Yani Singkat. (H. AS )








