INFOKOWASI.COM- Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Bertempat Ruang Utama Pendopo Sukabumi.Rabu (22/21).
Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk Membahas tentang menyepakati kebijakan-kebijakan daerah dalam hal UMK di Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Bakesbangpol, Dinas koperasi dan UKM, Dinas Industri dan Perdagangan, Kabag.Ekonomi Setda dan tamu undangan lainnya.
Redaksi-02









